Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan
syari’at Islam dengan sempurna dan meliputi segala hal, berlaku untuk semua
zaman, semua tempat, dan dalam semua kondisi. Baik dalam bidang aqidah, ibadah,
akhlaq sopan santun, cara berpenampilan dan berpakaian, cara bermuamalah antar
sesama, dan banyak lagi. Semuanya telah lengkap dan sempurna.
Syari’at Islam ada yang bersifat batin/tidak tampak, ada pula yang bersifat zhahir/tampak. Semuanya merupakan bagian dari syari’at Islam yang harus diamalakan oleh setiap individu muslim. Syi’ar-syi’ar Islam harus dihormati dan dijunjung tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
َلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [الحج/32]
Demikianlah (perintah Allah). Dan
barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari
ketaqwaan hati. (Al-Hajj : 32)
Di antara aturan syari’at Islam yang penuh rahmat ini adalah cara berpenampilan. Islam telah memberikan ketentuan bagi kaum mukminin dan mukminah dalam cara berpenampilan dan berpakaian.
Terkait dengan mukminin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه
(Batas
panjang) pakaian (sarung, gamis, celana) seorang muslim adalah sampai
pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis
dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki
maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki)
karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).
Hadits ini menunjukkan bahwa cara berpakaian seorang muslim harus di atas mata kaki, tidak boleh di bawah mata kaki. Ini ketentuan syari’at Islam sekaligus ini merupakan ajaran junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang berani melanggar ketentuan ini dengan sengaja maka dia diancam dengan neraka. Jika melanggar aturan ini karena sombong, maka ancamannya lebih besar lagi.
Seorang muslim yang cinta ajaran Nabinya, cinta agama Islam, tunduk dan patuh kepada perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka pasti dia akan memperhatikan aturan syari’at Islam yang satu ini. Dengan tanpa malu atau gengsi ia akan berpenampilan dengan pakaian (sarung, gamis, celana) di atas mata kaki atau setengah betis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang berjenggot lebat dan berambut tebal. Ini merupakan teladan dari beliau dalam berpenampilan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berjenggot. Beliau bersabda :
« قصوا الشوارب وأعفوا اللحى
خالفوا المشركين »
Potonglah kumis-kumis (kalian) dan
panjangkanlah jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan
kaum musyrikin. (Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
جزوا الشوارب
وأرخوا اللحى خالفوا المجوس »
Pangkaslah kumis-kumis (kalian) dan
biarkan panjang jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan
kaum majusi. (Muttafaqun ‘alaihi)
Hadits di atas menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot sekaligus menunjukkan haram menggunting atau mencukur jenggot. Ini adalah perintah dan larangan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian juga, Islam sebagai syari’at yang
lengkap dan sempurna, pembawa rahmat bagi alam semesta, sangat menghargai dan
menjaga kehormatan kaum wanita. Jangan sampai mereka menjadi mangsa pihak-pihak
tidak bertanggungjawab. Di antara bentuk penjagaan Islam terhadap kaum wanita
adalah mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat mereka,
mulai dari rambut, leher, tengkuk, dada, punggung, kaki, dan seluruh anggota
tubuh mereka. Perintah ini Allah tegaskan dalam Al-Qur`an pada surat
An-Nur : 31 dan surat
Al-Ahzab : 59. Sebagai generasi yang taat, tunduk, dan patuh kepada perintah
Allah dan Rasul-Nya para istri Nabi dan para shahabiyyah segera melaksanakan
perintah tersebut. Islam mempersyarakatkan baju yang dikenakan tersebut harus
menutupi seluruh tubuh, lebar, tidak ketat atau transparan, tidak berwarna
mencolok atau menarik, dan beberapa kriteria lainnya.
Termasuk yang juga harus ditutup oleh kaum wanita adalah wajah. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan :
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, ketika kami
(para wanita) berhaji bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam.
Maka ketika mereka (para pengendara laki-laki tersebut) telah dekat,
masing-masing kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi
wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan
lain-lain).
Beberapa ketentuan terkait penampilan dan pakaian di atas merupakan ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penampilan Islami tersebut merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri orang yang taat dan cinta pada agama Islam.
Penampilan Islami di atas bukan bikinan kelompok/golongan atau bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu, bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh musibah telah
menimpa kaum muslimin. Setelah kaum teroris - khawarij mencoreng Islam dan kaum
muslimin, mencemarkan nama harum jihad, mereka juga mencemarkan syiar-syiar
Islam. Sebagian kaum teroris - khawarij tersebut ternyata menampakkan
atribut-atribut Islami di atas, bahkan mereka jadikan atribut Islami tersebut
sebagai sarana untuk penyamaran dan melarikan diri!!
Maka timbullah stigma
di masyarakat bahwa orang-orang berjenggot, bergamis, bercelana di atas mata
kaki, atau istri bercadar berarti adalah teroris, atau sepaham/sealiran dengan
teroris, atau minimalnya pro teroris sehingga harus dicurigai dan diselidiki.
Sungguh jahat para teroris - khawarij tersebut, akibat ulah mereka syiar Islam
yang mulia menjadi tercitrakan jelek.
Yang sangat disesalkan
adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri menjadi benci terhadap jenggot,
gamis, cadar, dll serta ikutan-ikutan menaruh curiga kepada setiap orang yang
mengenakannya. Maka suasana ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci
syariat Islam, untuk kembali menghembuskan isu bahwa jenggot, gamis, cadar, dll
bukan bagian dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri
kelompok garis keras. Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak syari’at
Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran terhadap sebagian
ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru stigma negatif di atas juga
disuarakan oleh orang-orang yang selama ini dianggap sebagai tokoh Islam, atau
cendekiawan muslim. Sungguh komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi,
tapi malah membuat suasana semakin keruh
Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh
curiga terhadap segala atribut Islami di atas - bahkan di beberapa daerah
sampai pada tindakan main hakim sendiri - bukanlah solusi untuk memberantas
terorisme. Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakekat
terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat sehingga sangat
mudah dikendalikan oleh media massa
dan tokoh-tokoh yang tidak jelas.
Terorisme - Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan merupakan kelanjutan dari paham sesat khawarij.
Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
Terorisme - Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan merupakan kelanjutan dari paham sesat khawarij.
Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
Segala problem yang menimpa kaum muslimin tidak akan tercabut kecuali jika kaum muslimin mau kembali kepada ajaran agama mereka. Tidak akan menjadi baik kondisi umat di akhir zaman ini kecuali dengan sesuatu yang telah menjadikan baik generasi awal Islam, yaitu berpegang kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan prinsip pemahaman yang benar, yaitu metode pemahaman para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).
(Dikutip dari http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=66#more-66)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar