Salah Kaprah Soal Jilbab
Ya, jilbab adalah jalan ketakwaan, bukti
ketundukan sebagai hamba Allah SWT . Tak banyak yang
tahu, 4 September lalu diperingati sebagai Hari Solidaritas Jilbab
Internasional. Tak banyak pula yang mendengar bahwa berdekatan dengan
hari itu, yang juga bertepatan dengan Idul Fitri, terjadi kerusuhan gara-gara
jilbab. Kejadiannya di New York, Amerika Serikat. Seperti dilansir
Yahoo News, 15 orang termasuk di antaranya tiga wanita dituduh mengganggu
ketertiban dan melakukan penyerangan. Insiden bermula di arena bermain di
Wastchester County. Saat itu, suasana penuh sesak oleh umat Islam
yang merayakan Idul Fitri. Acara dihadiri 3.000 umat Muslim dari Brookyn,
Queen, Bronx dan Wastchester County.
Seorang wanita, Entisai Ali, berdebat dengan polisi terkait
peraturan taman yang melarang wanita berjilbab memasuki taman
bermain. “Mereka saling membentak, lalu polisi mendorong wanita itu dan
menangkapnya,” tutur Dena Meawad (18), warga Brooklyn. Adik Entisai
Ali, Ayman Alrabah mengatakan suaminya, saudaranya, dan ayahnya, ditangkap dan
diborgol polosi ketika mereka mencoba membantu kakaknya. “Mereka
memperlakukan kami seperti binatang,” kata Alrabah.
Sasaran
Anti-Islam
Insiden di atas bagian kecil dari Islamphobia yang terus
dilancarkan kaum kafir. Seiring berlipatnya pertumbuhan Islam di AS,
ketakutan atas simbol-simbol Islam juga terus meningkat. Jilbab adalah
sasaran empuk anti-Islam. Tak hanya di AS, di Negara sekuler lain gema
larangan jilbab terus dikumandangkan, bahkan sudah jadi aturan baku dalam
undang-undang Negara. Ironisnya larangan itu mulai menjalar ke
Negara-negara Arab.
Tahun 1981, Tunisia meratifikasu UU No 108 yang melarang jilbab
di lembaga pemerintahan. Ribuan Muslimah pun dipecat dari pegawai
pemerintahan dan pusat-pusat pendidikan. Tahun 1997, Presiten Turki Ahmad
Necdet Sezer, mengeluarkan dekrit melarang jilbab di institusi pemerintahan,
sekolah dan universitas. Terjadilah diskriminasi terhadap Muslimah.
Wanita berjilbab tak diizinkan meliput konferensi pers di lembaga pemerintahan.
Tahun 2004, Perancis mengeluarkan UU anti-jilbab bagi pelajar
dan mahasiswi di sekolah dank ampus. Alasannya, untuk menjaga kesekuleran
negara Perancis. Desember 2006, belanda melarang burqa secara
nasional. Juli 2006, Jerman juga melakukan aksi pelarangan jilbab.
Delapan dari 16 negara bagian menerapkan larangan jilbab di sekolah-sekolah
umum. Oktober 2006, Nigeria melarang jilbab di sekolah. Bahkan,
melarang anak laki-laki memakai celana panjang dan peci. Pada 2006,
Tunisia ‘mengharamkan’ jilbab di sekolah, kampus dan rumah sakit.
Di Kosovo, 29 Oktober 2011 dikeluarkan larangan jilbab dan
pengajaran agama Islam di sekolah-sekolah. Keputusan ini didemo 2.000
Muslim. Tahun 2011, Suriah, melarang wanita berjilbab mendaftar di
perguruan tinggi, melarang guru berjilbab mengajar di sekolah-sekolah.
Negara Arab lainnya, seperti Tunisia, Yordania, MEsir dan Uni Emirat Arab juga
melarang cadar karena alasan keamanan menyangkut identitas.
Bukan Teroris
Sudah enam tahun sejak ditetaokannya 4 September sebagai Hari
Solidaritas Jilbab Internasional pada 2005. Namun, upaya diskriminasi dan
pelarangan jilbab tetap marak, jilbab dianggap simbol agama yang bahkan bisa
mencelakai orang di sekitarnya. Sama bahayanya dengan teroris.
Padahal jilbab bukan seperti rokok, yang jika orang ikut menghisap asapnya,
lambat laun bias terancam kematian. Nah, jika rokok saja bisa diterima
masyarakat dunia, kenapa jilbab dihina? Disinilah letak ketidak
adilannya. Dan itu tak mengherankan, karena jilbab adalah simbol
kebangkitan umat Islam. Sejak lama masyarakat kafir barat ketar-ketir
dengan potensi kebangkitan umat Islam. Salah satunya fenomena yangmenjadi
petunjuk bangkitnya ideologi Islam adalah jilbab. Ya, hanya Muslimah yang
memahami Islam dengan benar, menyeluruh, dan berusaha menjadi Muslimah kaffah
yang bersedia mengenakan jilbab.
Pasalnya, konsekuensi mengenakan pakaian takwa ini sungguh tidak
ringan. Terlebih berjilbab di negara-negara sekuler, sarat tantangan dan
hambatan. Sangat tidak mungkin dilakukan Muslimah yang keislamannya biasa-biasa
saja, melainkan hanya mereka yang militan. Inilah mengapa jilbab terus
diserang. Sebab jika terus dibiarkan eksis, itu sama saja dengan memberi
jalan tegaknya ideologi Islam dan membiarkan sekulerisme roboh di rumahnya
sendiri.
Identitas Sejati
Berkaca kepada
muslimah di Barat yang begitu istiqomah yang mempertahankan jilbabnya, kita
disini hendaknya bersyukur. Berjilbab sangatlah mudah, bahkan busana
Muslimah menjadi tren. Namun bukan sekedar tren, jilbab adalah identitas
sejati Muslimah. Bukan sekedar simbol keagamaan. Ya, jilbab adalah jalan
ketakwaan, bukti ketundukan sebagai hamba Allah SWT, jilbab pertanda
keimanan. Mungkin kita sering mendengar sindiran “bagaimana mau
berjilbab, kelakuannya saja masih ugal-ugalan.” Atau ada yang mengatakan
“ah, Aisyah itu berjilbab, tapi bicaranya suka menyakitkan hati.” Juga
ada yang berujar “nggak penting menutup aurat, yang penting hatinya
baik.”
Memang benar, seorang wanita berjilbab dan berkerudung, bisa
jadi belum memiliki hati suci sempurna. Tak sedikit jilbaber yang
memiliki perangai kurang menyenangkan (dalam pandangan beberapa orang).
Tapi, setiap wanita yang memiliki kecantikan hati, akan terpanggil berjilbab
dan berkerudung. Logikanya, jika jilbaber saja belum berperangai sempurna,
terlebih mereka yang tidak menutup auratnya.
Kiblat Tren
Muslimah di Indonesia
adalah kiblat dunia. Termasuk, caranya berpakaian. Untuk itu perlu
diluruskan salah kaprah soal jilbab. Kebanyakan “JILBAB” didefinisikan
sebagai KERUDUNG penutup kepala. Padahal definisi jilbab yang benar
adalah BAJU TERUSAN YANG MENGULUR DARI BAGIAN TUBUH BAGIAN ATAS HINGGA KE DASAR
(bawah). Orang Indonesia menyebutnya gamis. Jadi jilbab itu ya
gamis.
Allah SWT berfirman: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” (QS. Al-
Ahzab: 59). Ada kata “ulurkanlah jilbab ke seluruh tubuh”, artinya jilbab
itu pakaian penutup tubuh, bukan penutup kepala/rambut. Definisi seperti
di atas tidak bisa ditukar dengan kerudung (bahasa arabnya adalah khimar).
Logikanya sama dengan definisi kebaya yang tidak bisa ditukar dengan
kemeja. Karena kebaya sudah merujuk jenis pakaian tertentu, demikian pula
kemeja. Itu sebabnya, perintah menutup tubuh dengan jilbab, beda dengan
perintah untuk menutup rambut dengan kerudung. Perintah mengenakan
kerudung sendiri ada didalam surat An-Nur ayat 31 : “Katakanlah kepada wanita
yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya…” (An-Nur:31).
Jadi, khimar alias kerudung harus diulurkan sampai ke
dada. Itulah syarat kerudung yang syar’i. walhasil, busana Muslimah
yang syar’I jilbab plus kerudung yang diulurkan sampai ke dada. Pemahaman
inilah yang hendaknya kita sampaikan pada dunia sebagai bentuk solidaritas kita
pada jilbab, sekaligus menjadikannya tren global. Insya Allah, dengan
semakin banyak Muslimah berjilbab, permusuhan terhadapmya akan kandas atas
pertolongan Allah SWT.
FKIM [Forum Kajian Islam Mahasiswa]
